TANGGUNG RENTENG

Dengan System Tanggung Renteng marilah kita tingkatkan kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 13 Juni 2013

Dulu Tanggung Jawab Sepenuhnya Tidak di Tangan PJ lagi

Berawal dari kelompok arisan yang beranggotakan 38 orang. Kini setelah 27 tahun menjadi koperasi, anggotanya telah menjadi 654 orang. Itulah Koperasi Wanita Dian Wanita yang berlokasi di Prigen – Pasuruan.

Menjelang Rapat Anggota, biasanya suasana ditingkat Pengurus primer terasa menegangkan. Mereka nampak seperti mahasiswa yang menghadapi saat-saat menjelang ujian skripsi. Seperti juga dialami Pengurus Koperasi Wanita Dian Wanita – Prigen – Pasuruan pada Pebruari lalu. Buku laporan pertanggung jawaban dikupas satu persatu dan dijadikan bahan diskusi bersama Pembina dari Puskowanjati.

Pertanyaan anggota sebagaimana tercantum dalam berita acara juga dikupas sebagai bahan diskusi. Pembahasanpun menjadi semakin serius bila sudah terkait dengan masalah keuangan. Sebetulnya permasalahan bukan terletak pada apa yang sudah tercantum dalam buku laporan. Tapi lebih pada strategi agar bisa terjelaskan pada anggota secara gamblang. Sehingga anggota bisa faham dan mengerti kondisi koperasinya.



Diskusipun akhirnya berlangsung dari pagi hingga sore. Tapi itupun dirasa belum cukup. Apalagi pada siang harinya, ada kelompok yang memerlukan pendampingan dari Pengurus. Sehingga diskusi bersama Pembina dari Puskowanjati terhenti untuk sementara. Karena Pengurus bersama Pengawas harus menghadiri pertemuan kelompok tersebut.

”Kelompok ini sejak beberapa bulan minta pertemuan diadakan di kantor. Karena kelompok ini bermasalah untuk tingkat kehadirannya. Selain itu kelompok ini juga agak goyah terkait dengan kewajiban yang harus dibayarkan. Sehingga mereka juga butuh motivasi dan pemahaman tentang sistem tanggung renteng lebih mendalam. Dan nampaknya ada rasa sungkan dari anggota untuk tidak hadir dalam pertemuan kelompok setelah pertemuan diadakan di kantor,” ungkap Ibu Masijatun Kartono, Ketua Kopwan Dian Wanita.

Dan memang terbukti, anggota telah berdatangan sebelum jadwal pertemuan sebagaimana ditentukan dimulai. Setidaknya ketika pertemuan dimulai jumlah anggota yang hadir sudah mencapai lebih dari 50 %. Begitu datang, mereka langsung antri dihadapan PJ untuk membayar kewajiban.

Pada kesempatan pembinaan tersebut, Pengurus menjelaskan tentang kenaikan simpanan pokok. Untuk pembayaran kenaikan nilai simpanan pokok tersebut, telah disepakati bisa diangsur Rp 20 ribu perbulan. Tapi ternyata pada kesempatan tanya jawab, anggota masih menawar agar angsuran diturunkan jadi Rp 10 ribu perbulan. Dengan demikian Pengurus menjelaskan tentang fungsi simpanan pokok, baik bagi koperasi maupun bagi anggota. Disamping itu juga dijelaskan bahwa kekurangan simpanan pokok bisa diambilkan dari SHU yang akan diterima masing-masing anggota nanti setelah RAT. Sehingga anggota tinggal membayar kekurangannya saja.

Seakan tak menyia-nyiakan kesempatan, Ibu Masijatun Kartono saat itu juga minta pada Pembina dari Puskowanjati untuk memberikan pembinaan pada kelompok tersebut. Pada kesempatan itu, dijelaskan tentang proses dalam pertemuan kelompok. Dikatakannya, ketika anggota datang, absen dan membayar kewajiban, hal itu belum dikatakan pertemuan kelompok. Melainkan masih pada tahap pembukaan.

Tahap berikutnya baru masuk pada acara pertemuan kelompok yang dimulai dengan sambutan pembuka oleh PJ kelompok. Kemudian dilanjutkan pembacaan notulen, musyawarah, pembinaan dari PPL hingga penghitungan total kewajiban yang telah dibayar anggota. Dan musyawarah menjadi hal yang sangat penting dalam pertemuan kelompok. Karena hasil musyawarah yang berupa kesepakatan bersama itulah yang akan ditanggung jawabi bersama oleh seluruh anggota dalam kelompok.

Sebetulnya sejak berdiri tahun 1980, Koperasi Wanita Dian Wanita telah menerapkan sistem tanggung renteng. Tapi waktu itu dalam aplikasinya masih ada yang belum tepat. Sebagaimana definisi tanggung renteng yaitu tanggung jawab bersama diantara anggota disatu kelompok, atas segala kewajiban terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan dan saling percaya. Sedang aplikasi di Koperasi Wanita Dian Wanita, justru tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan PJ ( penanggung jawab kelompok).

Karena aplikasi yang seperti itulah maka beban PJ menjadi sangat berat. Ketika ada anggota yang tidak membayar kewajiban maka PJ yang akan membayari. Tak mengherankan bila PJ kemudian juga berfungsi sebagai juru tagih. Tentu dampak selanjutnya adalah menguatnya posisi PJ dihadapan anggotanya. Dengan demikian fungsi musyawarah untuk pengambil keputusan ditingkat kelompok menjadi tidak efektif. Dan itu pula yang menyebabkan rasa tanggung jawab dari seluruh anggota tidak bisa tumbuh.

Menyadari permasalahan tersebut, akhirnya perubahanpun dilakukan. Setidaknya membutuhkan waktu 2 tahun untuk melakukan perubahan pemikiran ditingkat anggota tentang sistem tanggung renteng. Memang pada awalnya banyak anggota yang protes dengan adanya perubahan tersebut. Menurut mereka sistem tanggung renteng itu ikut menanggung hutang orang lain. Padahal menganggung hutang sendiri saja sudah beban berat.

Pemahaman tentang sistem tanggung renteng itulah yang dirubah. Bila setiap anggota sudah bertanggung jawab atas kewajibannya sendiri, tentu saja yang dikatakan menanggung hutang teman itu tidak akan terjadi. Sehingga antara hak dan kewajiban bisa berjalan sebagaimana ketentuan. Hal inilah yang membuat perkembangan koperasi menjadi lebih cepat, karena assetnya menjadi lebih aman.

Kopwan Dian Wanita yang pada awal berdiri hanya bermodalkan Rp 380 ribu kini setelah 27 tahun berjalan asetnya telah mencapai Rp 1,67 milyar. Koperasi yang berdiri sejak 1980 ini pada awalnya beranggotakan 38 orang. Mereka adalah kelompok arisan ibu-ibu yang tergabung dalam Badan Kontak Organisasi Wanita Indonesia (BKOW). Dan mereka merasa prihatin melihat banyak masyarakat yang terlilit hutang pada bank harian. Kini anggota Kopwan Dian Wanita 654 orang yang terhimpun dalam 54 kelompok. Anggota-anggota tersebut berada di Kecamatan Prigen, Pandaan, Gempol dan Sukorejo. Sedang unit usahanya teridiri dari simpan pinjam, toko, persewaan dan catering

Tidak ada komentar: